Wokeh… tulisan ini dibuat pas maraknya upah buruh…Banyak seh yang nyinyir apakah upah buruh harus naik atau kagak. Untuk tau lebih jelasnya baca di http://www.analisadaily.com/news/60595/membongkar-dilema-upah-buruh
Tulisan ini dimuat di Koran Analisa tanggal 7 November 2013
Membongkar Dilema Upah Buruh
oleh Rayenda Brahmana
Dilema upah dapat didefinisikan sebagai masalah yang timbul antara keinginan buruh untuk menaikan upah dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui iklim usaha berbasis upah kompetitif. Demo buruh di Cikarang baru-baru ini adalah contoh yang baik untuk mendeskripsikan apa itu dilema upah.
Di satu sisi, buruh melalui serikat pekerjanya menginginkan kenaikan upah minimum dari Rp 2.2 Juta menjadi Rp 3.7 juta. Di pihak lainnya, pemerintah ingin mempertahankan upah minimum untuk menjaga kinerja perusahaan ataupun investasi langsung asing. Lalu pertanyaannya adalah Apa akar penyebabnya? Apa solusinya? bolehkah upah buruh naik pada masa sekarang ini? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dibahas di tulisan ini.
Ada dua pendekatan yang bisa digunakan untuk menganalisa dilema upah buruh. Pendekatan pertama adalah pendekatan pro-buruh (wage-led regime), dan pendekatan kedua adalah pendekatan pro-swasta (profit-led regime). Dalam rezim pro-buruh peningkatan upah buruh memiliki efek positif yang signifikan untuk aktifitas ekonomi dalam jangka pendek dan untuk akumulasi modal yang lebih cepat dalam jangka panjang, baik melalui efek sisi permintaan, atau pertumbuhan produktivitas lebih cepat pada sisi penawaran. Artinya, pendekatan pro-buruh dengan meningkatkan upah diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi dan produktivitas.
Sebaliknya, rezim pro-swasta akan terjadi setiap kali penurunan upah buruh atau peningkatan margin keuntungan perusahaan menghasilkan efek positif terhadap perekonomian melalui pajak. Rezim ini berargumen bahwaupah buruh yang kecil juga akan menarik investasi masuk. Lalu manakah yang terbaik untuk Indonesia saat ini?
Perangkap Pendapatan Menengah
Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Tentu saja pertumbuhan ekonomi ini memiliki konsekuensi tingkat inflasi yang relatif tinggi. Meningkatnya tingkat inflasi artinya menurunnya daya beli masyarakat. Misalnya saja, di tahun 2010 kita membeli 1 kilogram beras dengan harga 3000 rupiah, sekarang di tahun 2013 hanya mampu membeli sepertiga kilo beras dengan jumlah uang yang sama.
Akar permasalahan dilema upah buruh ini terletak pada perangkap pendapatan menengah (middle-income trap). Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cepat ternyata memiliki konsekuensi berkurangnya daya beli. Jika upah tidak dinaikan, ditambah daya beli kecil, konsekuensinya adalah konsumsi yang kecil. Permasalahannya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia digerakan oleh konsumsi. Sehingga, jika upah yang kecil berakibat pada lemahnya konsumsi, mengakibatkan PDB Indonesia mengecil, artinya melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan kata lain, upah buruh yang kecil akan menahan laju ekonomi, dan laju ekonomi yang lamban akan menahan tingkat kesejahteraan. Lingkaran setan inilah yang akan dihadapi jika pemerintah selalu menahan naiknya upah buruh pada kondisi laju pertumbuhan yang tinggi. Ini berarti upah yang stagnan mengikis daya beli, dan akan lebih sulit bagi masyarakat untuk melakukan pembelian mulai dari barang pokok hingga produk tersier seperti telepon genggam pintar. Lalu bolehkah upah buruh dinaikan? Apa akibatnya jika upah buruh dinaikan?
Upah Buruh yang Relatif Kecil
International Labour Organization (ILO) melaporkan upah buruh berbanding pendapatan-per-kapita di Indonesia adalah 0.35, dan merupakan salah satu yang terendah di dunia, hanya kalah dengan Vietnam (0.29), tapi unggul dari China (0.37), India (0.45), ataupun Thailand (0.47).
Penulis melakukan simulasi jika upah buruh naik 20%, maka keunggulan komparatif upah di Indonesia hanya kalah dengan Vietnam dan China, tetapi masih unggul atas India ataupun Thailand. Hanya jika, upah buruh di Indonesia naik 40% maka Indonesia tidak memiliki keunggulan komparatif atas negara-negara manufaktur seperti Vietnam, China, India, dan Thailand. Ini menandakan adanya stagnasi upah buruh di Indonesia yang mana laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia ternyata tidak dibarengi dengan laju upah riil ataupun laju daya beli masyarakat. Singkatnya, upah buruh di Indonesia masih relatif kecil dan masih ada ruang untuk melakukan peningkatan.
Mitos Investasi Asing Lari
Salah satu mitos dari kenaikan upah buruh adalah larinya investasi asing. Hal ini tidak sepenuhnya benar. Credit Suisse melakukan survei pada perusahaan perusahaan AS dan Eropa yang beroperasi di China, dan menjumpai bahwa sekitar 90% dari perusahaan tersebut tidak akan beralih dari China ke negara-negara lain seperti Vietnam dan Indonesia meskipun rata-rata upah nominal di negara tersebut sepertiga dari upah nominal di China. Alasan pertama dari perusahaan–perusahaan untuk tetap berada di negara tempat beroperasi meskipun upah naik adalah sulitnya birokrasi investasi di negara-negara berkembang dan tingginya biaya ekonomi yang harus dikeluarkan lagi jika harus berpindah ke negara lain.
Perusahaan–perusahaan tersebut lebih baik mengeluarkan investasi ekstra terhadap biaya modal teknologi daripada harus berpindah dari negara tempat mereka beroperasi. Survei tersebut juga menunjukan bahwa meskipun negara-negara berkembang lainnya memiliki upah yang jauh lebih murah, seperti Vietnam, Indonesia, India, Filipina, dan bahkan Malaysia, China selalu menjadi tempat impian untuk pabrikan berkat jaringan pemasok yang kuat dan infrastruktur pengiriman yang memadai.
Dapat disimpulkan, pertama, perusahaan tidak rentan kabur dari negara asal meskipun upah buruh dinaikan, dan yang kedua, meskipun Indonesia memiliki upah buruh yang jauh lebih kecil dari China (sepertiganya), perusahaan multinasional lebih memilih China daripada memilih Indonesia sebagai tujuan investasi.
Kenaikan upah buruh di Indonesia tidak ada signifikansi dengan kaburnya investasi asing.
Dampak Perubahan Teknologi terhadap Upah Buruh
Peneliti seperti Richard Freeman (Harvard University) dan para ekonom di Bank Sentral AS (The Fed) dalam sebuah makalah terbaru sepakat bahwa untuk saat ini upah buruh yang kecil tidak selalu menghasilkan keunggulan kompetitif. Bahkan mereka sepakat bahwa upah yang kecil akan menahan laju ekonomi.
Dalam era globalisasi sekarang ini, tekanan terhadap upah yang kecil tidak akan membawa dampak yang bagus untuk jangka panjang. Boston Consulting Group menjumpai perbedaan total biaya dalam membuat produk antara di AS dan di China hanyalah 10%.
China unggul dalam upah yang murah, tapi AS unggul dalam teknologi yang efektif dan efisien. Keunggulan kompetitif yang baik akan muncul melalui teknologi baru, bukan selalu melalui upah buruh yang murah.
Ini artinya untuk jangka panjang, belanja teknologi di Indonesia harus dipersiapkan daripada menahan laju upah buruh. Belanja teknologi ini tidak melulu melalui peremajaan teknologi di setiap pabrikan, tapi melalui riset dan pengembangan.
Pemerintah harusnya memberikan insentif riset terhadap lembaga penelitian termasuk universitas untuk mengikuti perkembangan teknologi yang baru, dan terlebih lagi untuk mendapatkan keunggulan kompetitif layaknya AS. Selain itu, pengembangan teknologi ini juga merupakan awal dari Indonesia untuk menjadi negara maju, seperti apa yang sudah dilakukan Korea 20 tahun yang lalu, atau Malaysia 10 tahun yang lalu.
Peran Pemerintah dan Momentum
Kebijakan pemerintah atas pertumbuhan ekonomi berbasis konsumsi mengharuskan upah riil untuk naik. Apakah dengan naiknya upah ini akan membuat ekonomi memburuk dan larinya investasi asing, itu tidak sepenuhnya benar. Terlebih lagi jika Indonesia ingin menuju negara maju, kenaikan upah riil menjadi salah satu syarat. Jika ini memberatkan dunia usaha, pemerintah harus pandai bereksperimen dalam membuat kebijakan. Misalnya saja insentif usaha mulai dari pajak, cukai, sampai infrastruktur ataupun meredusir biaya ekonomi tinggi seperti birokrasi dan pungli.
Selain itu pemerintah harus mendorong pengembangan penelitian untuk memperoleh keunggulan kompetitif.
Pertanyaan yang lebih penting dari ini semua adalah apakah ini momen yang sesuai untuk kenaikan upah buruh? Dunia usaha sekarang berada dalam kondisi yang sulit. Inflasi akibat kenaikan harga BBM dan kemelut politik sudah menyulitkan dunia usaha di tahun ini. Meskipun beberapa BUMN dan swasta yang terdaftar di bursa efek melaporkan peningkatan kinerja laba di kuarter ketiga tahun ini, tapi dunia usaha masih harus menyesuaikan anggaran akibat flutuasi kurs rupiah yang dimulai dari bulan September kemarin.
Jika pun dunia usaha berhasil keluar dari masalah fluktuasi kurs dan memang harus menaikan upah buruh, pemerintah pusat tetap harus membuat kebijakan upah buruh yang lebih komprehensif, dan yang menguntungkan masyarakat luas demi mencapai Indonesia yang lebih baik. Bukan semata menjaga kebijakan populis karna pemilu 2014 sudah di depan mata. ***
Penulis adalah Peneliti dan Dosen Senior Keuangan berdomisili di Sarawak Malaysia, Pendiri Financial Market Community Unpad.
Nice banget ye. Keep writing man! Pencerahan buat gue yg gak terlalu ngerti makro.
Thank you ta… trying to keep writing neh gue. biar ntar secadas blog romeogadungan.com loe. hehe
om, tanya ya..kalau gaji karyawan (upah buruh) itu bisa dibandingkan dengan pdb per kapita gak?atau memang idealnya pdb per kapita itu adalah gaji ya
Gaji bisa aja dibandingkan sama GDP per capita trus dilihat gaji per GDP capita tiap negara. tapi bukan berarti GDP per capita adalah gaji. GDP per capita adalah agregat wealth sebuah negara setelah dibagi jumlah penduduk. Jumlah penduduk itu termasuk orang yang tidak kerja 🙂